SIARAN PERS TIM ADVOKASI KEBEBASAN BERPENDAPAT JAWA TENGAH PENGGUNAAN PASAL KARET 216 KUHP OLEH JAKSA PENUNT ...
Pengadilan Negeri Semarang kembali menggelar sidang lanjutan perkara pidana kriminalisasi mahasiswa penolak om ...
Lembaga Bantuan Hukum Semarang selama ini konsisten berupaya memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyara ...
Alasan N.O berdasarkan Gugatan yang Daluarsa melebihi ketentuan waktu pengajuan selama 21 hari yang diatur ole ...
Sidang perkara pidana Kriminalisasi Mahasiswa Penolak Omnibus Law dengan Terdakwa IRF dan NAA kembali dilaksan ...
Selasa (2/2/21) YLBHI-LBH Semarang bersama bersama dengan Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia mendampi ...
Berikut adalah kasus yang terjadi di setiap kota di jawa tengah yang di tangani oleh LBH Semarang. LBH Semarang merupakan lembaga bantuan hukum berhubungan dengan LBH Jakarta dengan akreditasi A yang memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin, buta hukum dan tertindas. Lingkup kerja LBH Semarang meliputi Semarang, Pati, Demak, Kudus, Rembang dan Kendal, serta Daerh Sekitar Semarang yang masih dalam provinsi Jawa Tengah. Untuk melihat indeks chart selengkapnya bisa klik Chart Selengkapnya