Pati, 23 Februari 2024, Spanduk/Banner aspirasi petani Pundenrejo kembali dirusak oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, kejadian ini terjadi pada hari Jum’at tanggal 23 Februari 2024. Petani Pundenrejo mengecam pengrusakan Banner/Spanduk aspirasi, tindakan ini merupakan bentuk kebebasan mengemukakan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi. Menurut penuturan Basir (Petani Pundenrejo) ”Pengrusakan ini terjadi pada pagi hari, tidak banyak petani yang melihat kejadian tersebut, tiba-tiba spanduk tersebut sudah dirusak dan hilang”.
Pengrusakan Banner/spanduk aspirasi terjadi tidak jauh setelah Presiden Jokowi melantik Menteri ATR/BPN RI yang baru, penguasa silih berganti, namun Petani Pundenrejo tetap dalam situasi yang tidak jelas akibat keengganan negara untuk mengembalikan lahan nenek moyang petani Pundenrejo. Pergantian Pejabat negara nyatanya bukan untuk benar-benar menyelesaikan konflik kerakyatan, namun hanya sebagai bentuk bagi-bagi jabatan untuk mengamankan kekuasaan.
Sebelumnya, Banner/Spaduk dipasang oleh GERMAPUN sesudah petani melakukan aski bentang spanduk di lahan konflik pada tanggal 12 Februari 2024. Banner/Spanduk berisikan tuntutan kepada Negara agar segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi selama puluhan tahun antara petani Pundenrejo melawan PT Laju Perdana Indah berdasarkan prinsip keberpihakan kepada rakyat. Namun tidak ada upaya yang serius dari negara, padahal Perusahaan sudah jelas melanggar izin Penggunaan HGB dengan menanam Tebu, sedangkan berdasarkan Pasal 86 Permen ATR/BPN No.18 Tahun 2021 HGB pemanfaatan lahan HGB harus dimanfaatkan untuk didirikan bangunan.
Peristiwa pengrusakan Banner/Spanduk aspirasi sebelumnya sudah pernah terjadi tanggal 5 Juli tahun 2023. pengrusakan dilakukan oleh Karyawan dari PT Laju Perdana Indah yang didampingi oleh anggota Kepolisan dan TNI. Atas peristiwa tersebut GERMAPUN melaporkan tindakan pengrusakan ke Propam Polda Jateng dan Denpom Kodam IV Diponegoro, namun alih-alih jera atas tindakan pembungkaman demokrasi, kali ini pengrusakan kembali terjadi.
Pengrusakan Banner/Spanduk Aspirasi merupakan wujud kekhawatiran Perusahaan terhadap konflik agraria, mereka tidak mau mengakui bahwa apa yang mereka lakukan di atas tanah nenek moyang petani Pundenrejo merupakan sebuah pelanggaran dan tanah tersebut masih dalam kondisi berkonflik dengan petani Pundenrejo. Petani Pundenrejo akan terus menuntut kembalinya tanah nenek moyang, pasalnya pada tanggal 27 September 2024 tanah konflik akan kembali menjadi tanah negara, dan negara harus mengembalikan tanah nenek moyang petani Pundenrejo.
Narahubung:
085200116027 (Udin/Germapun)
089653054626 (Dhika/LBH Semarang)