Kamis, 13 April 2023 – telah dilaksanakan Aksi dengan tajuk “UU Cipta Kerja Menyelamatkan Oligarki Menghabisi Demokrasi” yang diikuti oleh Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah. Aksi diselenggarakan di depan Gedung DPRD Jawa Tengah yang dimulai pada pukul 14.00 Wib.
Aksi kali ini untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI bersama Presiden dengan segala problematika yang menyertai. Akan tetapi masa aksi justru mendapatkan represifitas dari aparat kepolisan, ada yang dipukul, dipiting, bahkan lima orang masa aksi ditangkap:
Kronologi penangkapan:
Mahasiswa menolong temannya yang jatuh karena dorongan, akan tetapi justru ditendang, dipiting dan ditangkap, akibatnya ia mengalami luka dipelipis mata:
Mahasiswa lainnya juga mendapatkan hal yang sama, dipiting kemudia ditangkap, hingga dompet dan hp hilang:
1 Orang mahasiswa dari UNDIP, 2 mahasiswa dari UNISSULA, 2 dari UNNES.
Selain aksi represifitas yang menyebabkan penangkapan lima orang mahasiswa, beberapa orang lainnya mengalami luka-luka hingga dibawa ke unit kesehatan, ada yang sesa napas karena gas air mata.
Sampai rilis ini dibuat, pukul 18.55, aparat belum melepaskan masa aksi yang ditangkap. Hal ini membuat mahasiswa lainnya bersolidaritas mendatangi Polrestabes Semarang untuk menuntut agar 5 Mahasiswa segera dibebaskan.
Narahubung:
Aksikamisansemarang
Pukul 18.40