Semarang, Jumat (08/11) – Sejak dua minggu lalu, pemberitaan media massa tertuju pada Pailitnya raksasa Textile terbesar di Asia Tenggara yaitu PT Sri Rejeki Isman.Tbk (PT Sritex) melalui putusan perkara nomor: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Putusan Pailit tersebut berpotensi adanya PHK secara massal buruh PT Sritex sekitar 50.000 buruh akan menjadi korban. Saat ini, ada sekitar 30 pabrik textile di beberapa wilayah terancam tutup, dengan jumlah buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh 150.000 buruh.
Dampak dari pailitnya perusahaan PT Sritex ini bukan hanya akan berdampak kepada 50.000 buruh Sritex namun juga akan berimbas terhadap perusahaan – perusahaan yang masuk dalam Sritex Group seperti PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandiri Jaya, Golden Legacy Pte Ltd dan PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) yang berpotensi akan melakukan PHK massal.
PT Sritex memproduksi bahan tekstil dan garmen hingga pakaian jadi kemudian dipasarkan hingga lebih dari 100 negara, mulai dari brand terkenal dunia seperti H&M, Walmart, KMart, dan Jones Apparel dan juga seragam polisi, militer, bahkan seragam tentara NATO (North Atlantic Treaty Organization). Selain itu, Papua Nugini juga pernah memesan seragam polisi sebanyak 50.000 PS pada Sritex. Saat ini, produk Sritex telah digunakan oleh pasukan militer lebih dari 30 negara. Gurita bisnis lainnya milik Sritex seperti; Industri kertas, Golden mountain textile, Trading Pte Ltd (perusahaan ini bergerak di bidang investasi dan perdagangan grosir yang berada di Singapura), Perhotelan dan Pariwisata.
Salah satu perusahaan yang masuk dalam Sritex Group adalah PT RUM yang keduanya sama – sama berlokasi di kabupaten sukoharjo dan sama – sama dikendalikan oleh keluarga Lukminto. PT RUM merupakan pabrik penghasil serat rayon atau kapas sintetis yang kemudian dikirim ke PT Sritex untuk diolah lebih lanjut menjadi produk garmen. Pembangunan PT RUM merupakan cita – cita dan impian Alm Lukminto (pendiri Sritex) yang ingin mengintegrasikan industri tekstil dari hulu sampai hilir. PT RUM yang memproduksi serat rayon untuk memasok kebutuhan garmen Sritex. Sejak awal didirikan, PT RUM ditargetkan mampu memproduksi 80 ribu ton serat rayon per tahun
Sebagai perusahaan Group Sritex (Sritex Group) PT RUM memiliki struktur hubungan secara langsung dengan PT Sritex. terbukti hampir semua jabatan-jabatan strategis di PT RUM diketahui diisi oleh orang-orang dari PT Sritex dan keluarga Lukminto. Laporan keuangan PT Sritex juga mempertegas bahwa pembangunan PT RUM memang tak bisa dilepaskan dari ambisi PT Sritex dan keluarga Lukminto karena pembangunan PT RUM ini ditargetkan dapat menekan impor bahan baku sebesar 30% dan setidaknya 80 ribu ton serat rayon per tahun diproduksi oleh PT RUM untuk kebutuhan PT Sritex.
Namun faktanya, Sejak awal PT RUM beroperasi sekitar Oktober 2017, tujuh tahun yang lalu, PT RUM justru mengeluarkan pencemaran lingkungan berupa bau busuk dan limbah cair di sungai Gupit – Bengawan solo. warga sekitar PT RUM mengalami gangguan pernapasan, pusing, mual-mual, pingsan. Warga merasakan bau busuk yang belum pernah dirasakan sebelum pabrik RUM berdiri. Alih-alih meningkatan kesejahteraan warga lokal, PT RUM justru melakukan pencemaran udara dan aliran air sungai yang tercemar, kerusakan tanaman warga hingga beberapa warga yang terpapar penyakit kulit akibat terkena campuran air limbah PT RUM dan banyak ditemukan ikan mati di sepanjang sungai yang tercemar limbah cair PT RUM.
Berbagai upaya perlawanan warga telah dilakukan dalam melawan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT RUM, mulai dari pelaporan ke berbagai lembaga negara dari tingkat daerah sampai ke presiden, aksi massa, hingga warga melakukan gugatan class action dan KLHK bersama Kejaksaan menuntut secara pidana ke pengadilan juga telah dilakukan.
sejak bulan juni 2022 PT RUM menyatakan berhenti produksi sementara, dan sejak pernyataan tersebut sampai saat ini warga sekitar tidak lagi merasakan bau busuk lagi dan sejak saat itu juga warga sekitar PT RUM merasakan ketenangan dan kenyamanan karena sudah terbebas dari bau busuk dan pencemaran PT RUM. Meskipun saat ini PT RUM sedang berhenti beroperasi, dosa – dosa pencemaran PT RUM dan Sritex Group tidak boleh dilupakan, dan jangan sampai PT RUM kembali beroperasi dan melakukan pencemaran lingkungan kembali.
Saat ini, PT Sritex telah diputus Pailit, dan PT Sritex telah mengajukan Kasasi terhadap putusan Pailit tersebut, selain itu Presiden Prabowo begitu tau PT Sritex dinyatakan Pailit juga telah mengutus empat kementerian mulai dari kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
Merespon hal tersebut, kami LBH Semarang memperingatkan kepada PT RUM, PT Sritex, dan Pemerintah agar:
- Opsi penyelamatan PT Sritex harus berorientasi pada penyelamatan buruh terkait hak – hak buruh dan kepastian kerja untuk kehidupan yang layak bagi buruh;
- Opsi Penyelamatan PT Sritex harus memastikan tidak menimbulkan masalah baru termasuk masalah pencemaran dan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh Sritex Group;
- Opsi Penyelamatan PT Sritex harus memastikan bahwa PT RUM (Sritex Group) tidak akan beroperasi dan melakukan pencemaran lingkungan kembali.
Narahubung: LBH Semarang
Sumber kutipan:
Sritex Kebakaran, Ini Sejarah dan Kerajaan Bisnisnya Halaman all – Kompas.com
https://tirto.id/relasi-pt-rum-sritex-menyembunyikan-bau-dari-hidung-sendiri-c8LB
Relasi PT RUM & Sritex: Menyembunyikan Bau dari Hidung Sendiri