Dorong Aksi Nyata Deklarasi Istiqlal dan Pertaubatan Ekologis Tokoh Agama

Semarang, 13 September 2024 – Kehadiran Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus ke Indonesia menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan antaragama guna menjaga perdamaian dunia. Dengan membawa misi besar, Paus melakukan perjalanan panjang dengan mendatangi para tokoh agama. Pertemuan ini kemudian menghasilkan kesepakatan dalam sebuah deklarasi yakni “Deklarasi Istiqlal” yang berisi tentang krisis kemanusiaan (dehumanisasi) dan perubahan iklim serius yang saat ini terjadi di seluruh belahan dunia.

Melihat isi dan seruan dalam deklarasi ini, LBH melihatnya sebagai sebuah hal yang positif dan perlu mendapat dukungan semua pihak untuk implementasinya. Pasalnya terkait dengan perubahan iklim dimana eksploitasi alam yang menyebabkan krisis makin masif di Jawa Tengah khususnya. Alih fungsi lahan untuk proyek infrastruktur untuk mendukung ekspansi industri, ditambah dengan maraknya perluasan kawasan pertambangan makin menjadi-jadi di provinsi penghasil padi terbesar ketiga di Indonesia berdasarkan data akhir 2023 ini.

Dalam deklarasi Istiqlal menjadi menarik karena ditandatangani dan disaksikan oleh tokoh lintas agama, diantaranya ditandatangani oleh Paus Fransiskus sendiri dan juga oleh Nasaruddin Umar selaku Imam besar Masjid Istiqlal. Namun Deklarasi tersebut ternyata tidak lepas dari posisi Nasaruddin Umar yang juga selain menyandang posisi Imam Besar Masjid Istiqlal dan Akademisi, juga ternyata secara personal menjadi salah satu komisaris independen dari PT Semen Indonesia, Tbk, hal ini yang menjadi sorotan. Deklarasi yang bercita-cita untuk mengurai benang kusut krisis iklim justru berisi person yang terlibat dalam penyebab krisis itu sendiri. Selain itu pada Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh tokoh dari Ormas Keagamaan yang saat ini menerima konsesi tambang yang dalihnya demi umat.

PT Semen Indonesia Tbk yang berada di Rembang menjadi contoh nyata. Perusahaan yang sudah terbukti secara sah bersalah dalam proses gugatan izin lingkungan berdasarkan putusan Peninjauan Kembali tahun 2016 misalkan, hingga saat ini dengan tidak tahu malu beroperasi di kawasan geologi Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih. Selain itu, PT Semen Indonesia Tbk bersama pemerintah juga telah terbukti tidak melaksanakan rekomendasi dari KLHS Pegunungan Kendeng. Dokumen berdasarkan amanat Presiden Jokowi yang disusun oleh para ahli ini hingga saat ini hanya menjadi bacaan semata. Padahal isinya memandatkan adanya penetapan kawasan lindung dan/atau KBAK bagi CAT Watuputih termasuk memandatkan moratorium izin pertambangan demi kelestarian Pegunungan Kendeng.

JM-PKK menilai, seharusnya Nasaruddin Umar jeli melihat kondisi Pegunung Kendeng akibat kerusakan alam yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia Tbk dalam mengeksplorasi kawasan karst yang kian masif dilakukan. JM-PKK menganggap, Nasaruddin Umar yang notabene sebagai Komisaris Independen dan Imam Besar memiliki kesempatan luas untuk menjalankan seluruh hasil-hasil Deklarasi Istiqlal ini, khusus untuk aksi nyata di Kendeng dengan:
Pertama, menaati putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk menghentikan operasi PT Semen Indonesia Tbk di Rembang;
Kedua, menjalankan hasil KLHS Pegunungan Kendeng untuk melindungi kawasan CAT Watuputih senagaimana amanat Presiden Jokowi dan perintah UU.

Poin kedua dari deklarasi ini adalah dehumanisasi. Krisis kemanusiaan yang ditandai dengan meluasnya kekerasan dan konflik kemanusiaan ini setidaknya di Jawa Tengah dan sekitarnya awam dan masif terjadi. Pembatasan kebebasan berpendapat seperti dalam aksi “Peringatan Darurat” kemarin adalah contoh nyata. Gerakan yang menyita atensi publik tersebut disambut oleh rezim dengan represifitas secara masif salah satunya di Semarang. Setidaknya terdapat 9 mahasiswa dan 22 pelajar ditangkap dibarengi kekerasan, 33 korban luka-luka, dan bayangan sweeping/intimidasi polisi yang terus dilakukan hingga minggu ini. Ini baru satu contoh nyata, belum lagi deretan proyek-proyek PSN yang pendekatannya selalu diwarnai dengan perampasan serta kekerasan yang menyertainya.

Dari kondisi ini, sudah selayaknya menjadi evaluasi mendalam bahwa organisasi dan tokoh-tokoh agama harusnya menjadi contoh bagi umatnya untuk terus berkomitmen dan bersuara atas krisis iklim dan ancaman krisis pangan termasuk bersuara atas upaya-upaya represifitas aparat atas nama pembangunan. Tokoh penting ini juga tidak seharusnya hanya manis diucapkan namun dalam tindakannya justru bertolak belakang dengan deklarasi itu sendiri.

Narahubung:
JM-PPK : 082134386363
LBH Semarang : 085657312634

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *