Gelar Kuliah Bersama Rakyat, GERMAPUN Mengajak Masyarakat untuk Mendukung Upaya Perjuangan Petani Pundenrejo

Rabu, 19 Februari 2025 – Petani Pundenrejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) bersama jaringan solidaritas menyelenggarakan Kuliah Bersama Rakyat bertemakan “Perjuangan Tani Pundenrejo Lawan Perampasan Tanah”. Bertempat di Pendopo Kesenian Kabupaten Pati, kegiatan ini di isi dengan penyampaian dari narasumber, diantaranya yaitu Sumiyati (GERMAPUN), Gunretno (Sedulur Sikep), Herlambang P. Wiratman (Pusat Studi Hukum dan Keadilan Sosial FH UGM), Syukron Salam (FH UNNES), dan LBH Semarang.

Lebih dari seratus peserta yang berasal dari GERMAPUN, Sedulur Sikep, mahasiswa, BPN Pati, hingga perwakilan Pemda Kab. Pati hadir dalam agenda ini.

Agenda Kuliah Bersama Rakyat ini dimulai dengan pembacaan puisi oleh Wahyu dari Pustaka Malam Pati. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian oleh Sumiyati dari GERMAPUN. Sumi menyampaikan tentang upaya petani Pundenrejo memperjuangkan tanah garapan yang dirampas oleh PT Laju Perdana Indah. Sumi juga menyampaikan bahwa saat ini petani masih bertahan di tenda perjuangan depan Kantor BPN Pati sampai tuntutan petani dipenuhi oleh BPN Pati.

Dalam Kuliah Bersama Rakyat ini, para narsumber lainnya menyampaikan paparannya mengenai tanggung jawab negara dalam melakukan penyelesaian konflik agraria di Pundenrejo yang harus diselesaikan tidak hanya dengan melihat peraturan-peraturan hukum, melainkan juga perlu diselesaikan dengan melihat kondisi sosial-ekonomi petani Pundenrejo.

Perampasan tanah yang dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah (PT LPI) berdampak terhadap kondisi ekonomi petani Pundenrejo menjadi tidak baik. Padahal tanah seluas 7,3 hektar ini adalah tanah yang di garap oleh petani Pundenrejo secara turun termurun.

Setelah sesi diskusi berakhir, Sarmin sebagai ketua GERMAPUN menyampaikan terimakasih kepada seluruh jaringan yang telah terlibat dalam upaya perjuangan petani Pundenrejo. Sarmin juga menyampaikan kepada perwakilan BPN Pati dan perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pati yang hadir untuk segera mengabulkan permohonan penetapan tanah garapan petani yang dirampas oleh PT LPI menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diajukan oleh GERMAPUN.

Namun, dalam hal ini perwakilan dari BPN Pati dan Pemerintah Daerah yang hadir belum bisa menjawab tuntutan dari petani. Mereka mengatakan akan berkordinasi terlebih dahulu di intitusi masing-masing sebelum memutuskan tuntutan petani terkait permohonan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Petani Pundenrejo akan terus mendesak agar tanah dapat kembali dikuasai dan dimanfaatkan oleh kaum tani. PT LPI tidak selayaknya kembali merampas lahan garapan petani Pundenrejo. Sudah lebih dari 100 hari Pemerintahan Prabowo- Gibran, namun akan tidak berarti apa-apa jika hak atas tanah bagi rakyat selalu diabaikan oleh negara.

Narahubung:
Zainuddin – GERMAPUN (0852-0011-6027)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *