PETANI NGURIPI NEGERI

Pati, Jum’at, 20 September 2024 – dalam rangka memperingati HARI TANI NASIONAL 2024 kami masyarakat Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), dengan dihadiri beberapa Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kayen dan Tambakromo, Tlogowungu, Petani Pundenrejo, Mahasiswa dan perwakilan masyarakat sipil di Pati melakukan aksi yang bertajuk “Petani Nguripi Negeri”. Aksi peringatan hari tani ini dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada negara, bahwa PETANI juga bagian terpenting bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. PETANI lah yang dapat menyokong dan menjamin kebutuhan pangan nasional, namun kondisi saat ini terganggu akibat pemangku kebijakan yang tidak pro terhadap masa depan PETANI yang erat sekali dengan predikat “wong cilik”. Tidak pro terhadap perlindungan sumber-sumber mata air dan hutan lindung di kawasan hulu yang kerusakkannya membawa dampak serius bagi keberlangsungan proses produksi pangan. Seharusnya, Para pemangku kebijakan dalam membuat peraturan lebih mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung sesuai dengan kondisi lingkungan hidup dan sumber daya agraria suatu wilayah.

Di Pati, masih terdapat persoalan yang mengancam lahan petani, Ekspansi Tambang dan Pabrik Semen di kawasan Pegunungan Kendeng Utara merupakan persoalan yang hingga kini belum kunjung terselesaikan, pembangunan pabrik semen akan menyebabkan bencana ekologis dan berdampak besar bagi PETANI yang hidup disekitarnya.

Tertulis jelas dalam rekomendasi dari Kajian Lingungan Hidup Strategis (KLHS)yang dibuat oleh Presiden bersama para ahli dan masyarakat pada tahun 2017 yang tergabung dalam JM-PPK, menggambarkan terkait penggunaan air untuk lahan pertanian, juga akan sangat berdampak. Potensi kehilangan air yang terjadi di Pegunungan Kendeng Utara untuk pemenuhan kebutuhan pertanian adalah 394.438.552 m3/tahun dengan jumlah potensi kehilangan terendah terjadi di Kabupaten Pati dan tertinggi di Kabupaten Blora. Valuasi ekonomi yang ditimbulkan akibat hilangnya air untuk kebutuhan pertanian adalah kerugian ekonomi akibat kegagalan panen. Kerugian akibat kegagalan panen diperkirakan sebesar Rp 1.377.229.581.704 per tahun yang terjadi pada lahan pertanian seluas 27.545 hektar.

Belum ditaatinya rekomendasi KLHS Pegunungan Kendeng, Tambang dan Pabrik Semen juga menghalang-halangi para petani hutan di wilayah Peg.Kendeng Utara. Pengajuan Program Perhutanan Sosial untuk PETANI hutan kini terhambat akibat wilayah garapannya diklaim masuk ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan, tentu hal ini akan semakin menjauhkan dari target 12,7 Juta Hektar Perhutanan Sosial yang digadang-gadang oleh Presiden Joko Widodo

Kondisi krisis pangan akan semakin kentara ketika petani tidak bisa diberikan ruang untuk berdaya. PETANI berharap agar tanah tersebut dapat kembali dikuasai oleh rakyat, demi kemakmuran rakyat, bukan perusahaan yang sudah mempunyai modalitas besar, sementara rakyat kehilangan sumber penghidupannya, sebagaimana mandat Undang-Undang No.5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria.

64 tahun sudah sejak 24 September 1960 Undang-Undang No.5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria disahkan, semangatnya adalah untuk memakmurkan dan mensejahterakan PETANI dari lahan garapannya dan membuat agar negara tidak lagi repot-repot harus mengimpor sumber pangan dari luar negeri. Namun semangat dari Undang-Undang Pokok Agraria justru saat ini diselewengkan oleh penguasa sendiri yang berwatak kapitalistik, mementingkan pembangunan yang menyingkirkan ruang hidup rakyat. Maka dari itu, kami berharap kepada pemangku kebijakan untuk:

  1. Moratorium Izin tambang dan jadikan Jawa sebagai lumbung pangan nasional;
  2. Melindungi keseluruhan kawasan Pegunungan Kendeng di wilayah Pati dari tambang dan rencana operasi pabrik semen;
  3. Melibatkan JM-PPK dalam penyusunan RDTR di Kecamatan Kayen, Tambakromo, dan Sukolilo;
  4. Meminta Pj Bupati dan Dinas terkait untuk mengimplementasikan KLHS Pegunungan Kendeng.

SALAM KENDENG
LESTARI !!!!!
Narahubung JM-PPK
BAMBANG SUTIKNYO (0822 2310 6199)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *